Kakanwil Kemenkumham Aceh : Kehadiran Mal Pelayanan Publik Harus Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat men

Barometer99– Banda Aceh – Memadukan berbagai layanan pemerintah merupakan gagasan awal dari pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/12/2022).

“Hadirnya MPP merupakan sebuah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan sehingga menjadi mudah dan cepat,” ungkap Meurah Budiman di MPP Aceh Besar, Lambaro.

Hadirnya MPP di Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, hadirnya pelayanan terpadu akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan maupun administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Ia pun mengapresiasi Pemkab Aceh Besar yang telah menghadirkan MPP ini.

“Saya mengapresiasi Pemkab Aceh Besar atas penyelenggaraan pelayanan publik secara terpadu sebagai bentuk semangat pemerintah untuk memberikan kepastian layanan,” tuturnya.

Meurah melanjutkan, Keberadaan MPP Aceh Besar merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS)

“Sebagai salah satu instansi vertikal yang membidangi pelayanan hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berkomitmen hadir di MPP ini untuk memberikan layanan keimigrasian khususnya untuk masyarakat Aceh Besar,” pungkas Meurah.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, dan Kakanim Banda Aceh Telmaizul.

Selain itu, hadir pula Pj. Bupati Aceh Besar beserta sejumlah unsur Forkopimda Aceh Besar, Kepala SKPD Aceh Besar, dan tokoh masyarakat lainnya.(*)

#DrsMeurahBudimanSHMH
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *