Salut Dengan Pak Polisi Ini Cara Penyampaian Tentang Narkoba Keren Banget!

Barometer99– Polres Landak – Air Besar, Polri dalam rangka melaksanakan tugas pokok sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat harus tanggap melihat perkembangan keresahan masyarakat, sejalan dengan paradigma reformasi dan era demokrasi yang terjadi di Indonesia pelaksanaan tugas Polri tetap berpegang pada hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA :  Edukasi Persuasif, Babinsa Koramil Persiapan Sorong Timur Kodim 1802/Sorong Himbauan Tentang Prokes

Terlihat Personil piket Polsek air besar Aiptu Edi Suhaimi Hasibuan bersama rekan kerjanya Aipda Edy Sanfransisco pada saat melaksanakan giat patroli juga melaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman terkait dampak buruknya terkait narkoba, Minggu (18/12/22)

Nampak jelas Aipda Edy Sanfransisco mengajak masyarakat untuk bersama sama perangi narkoba sebab dapat merusak generasi muda, jaga anak-anak kita jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas, apabila ada informasi terkait peredaran narkoba segera melaporkan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA :  Danlanudal Kupang Mengikuti Apel Pembukaan Posko Angkutan Udara Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 (1443 H)

Pada saat dikonfirmasi Bapak Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda menjelaskan kegiatan imbauan Kamtibmas rutin dilaksanakan kepada masyarakat, salah satunya Sosialisasi Narkoba dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahayanya dengan tujuan masyarakat mengerti dan faham bahwa Narkoba berdampak sangat buruk dalam kehidupan sehari-hari, merusak generasi muda, kita semua harus bersama-sama perangi narkoba, laporkan terkait peredaran narkoba kepada Pihak berwajib, tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Pasca Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berdampak Beberapa Pohon Tumbang

Penulis xix oktariza

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *