Aksi Unjuk Rasa Kelompok KNPB Dihentikan Polres Sorong Kota

Barometer99– Kota Sorong – Pendekatan persuasif yang diambil oleh Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen SIK M.Si dalam menangani aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok KNPB ( Komite nasional Papua Barat) di depan toko Elin Jalan Basuki Rahmat Kota Sorong pada Sabtu (10/12/2022).

Personil Polres Sorong Kota terlebih dahulu melaksanakan apel siaga di halaman
Mapolres Sorong Kota yang di backup oleh Brimob Batalyon B Pelopor Sorong dan Direktorat Polair Polda Papua Barat.

Dalam arahannya Kapolres menekankan agar dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa berpedoman kepada protap yang sudah dimiliki oleh Kepolisian dan undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

BACA JUGA :  Optimalkan Pelayanan Publik, Kapolres Kubu Raya Buka Call Centre Nampong Keloh

” tidak boleh ada penggunaan peluru tajam, penggunaan kekuatan atas perintah dari Kapolres Sorong Kota, kedepankan persuasif yang Humanis ” Ujar Kapolres.

Sekitar pukul 10.00 Wit sekitar 20 orang kelompok KNPB berkumpul di depan Toko Ellyn mengadakan orasi, kemudian dilaksanakan negosiasi agar kegiatan segera dihentikan karena tidak mendapat STTP dari pihak Kepolisian.

BACA JUGA :  Pastikan Keselamatan Dan Kelayakan Operasional Bus, Satlantas Polres Batu Bersama Dinas Perhubungan Gelar Rampcheck Di Lokasi Wisata

Negosiasi dilaksanakan secara persuasif kepada korlap dan diterima dengan baik serta bersedia membubarkan diri dengan tertib.

Nampak situasi Kota Sorong kondusif setelah aksi dari kelompok KNPB diminta dihentikan oleh Polres Sorong Kota.

(Tim/Red/humas polres Sorong kota)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *