Polda Sumsel Meringkus Pelaku Pungli di Kawasan Jalan Soekarno Hatta

Barometer99– Palembang – Kepolisian Daerah, Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) di sepanjang kawasan jalan soekarno hatta daerah Poligon Musi 2 Palembang.

Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan bahwa
Kita mendapat informasi dari masyarakat lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Dan kita turunkan Tiem dari Direktorat Reskrimum ke lokasi di seputaran daerah Poligon Musi 2 adapun korban Rahmat yang berprofesi sebagai sopir Truk yang berasal dan beralamat Jawa timur ujar Supriadi.

Saat dimintai keterangan supriadi kronologis penangkapan Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira pukul 17.00 Wib anggota unit 1 subdit 3 JATANRAS mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pemalakan, sehingga hal tersebut lansung ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, kemudian tim langsung mengamankan pelaku an. TOMMY YANTO BIN GUMANTI, dari hasil introgasi pelaku benar talah melakukan pemalakan terhadap korban dan barang bukti kita aman dan nantinya kita kembangkan ujarnya

BACA JUGA :  Gerakan Tanam Cabai di Pekarangan, Dandim 0726/Sukoharjo Terima Bibit Tanaman Cabai

“Mereka kami amankan pelaku yang diduga melakukan pungli kepada sopir,dengan memanfaatkan kemacetan jalan karena sedang dalam perbaikan , perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,” tegas Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang kepada para Sopir tanpa ketentuan resmi dari Pemerintah

Supriadi menegaskan pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di jajaran Polda Sumsel

BACA JUGA :  Ingkar Janji, Ratusan LLMB Pekanbaru Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Kejanggalan Proses PPDB

“Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan Pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas,” .

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya tutup Alumni Akpol 91.

BACA JUGA :  Gubernur Sumsel Sangat Mengapresiasi Polda Sumsel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2022

Sumber : Humas Polda Sumsel

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *