Bupati Bangkalan Dan 5 Kepala Dinas Ditangkap KPK

Barometer99– Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima orang bawahannya sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan.

Dengan adanya kasus ini, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mendorong supaya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang sudah ditahan untuk diberhentikan sementara sebagai ASN.

“Oleh karena mereka menjadi tersangka tindak pidana. KASN meminta agar segera ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (08/12/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Latif dan lima bawahannya sebagai tersangka.

“Kami telah menemukan dan menetapkan sebagai tersangka, sebanyak enam tersangka antara lain, adalah R Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *