Barometer99- PALEMBANG,- Reses daerah pemilihan (Dapil) lV DPRD kota Palembang di kecamatan Kalidoni, bertempat di kantor Camat Kalidoni, Rabu (07/12/2022).
Dalam kunjungan kerja anggota DPRD tersebut menjadi masalah utama masyarakat mengeluhkan kekurangan air bersih PDAM.
Delapan anggota DPRD Kota Palembang dari Dapil IV yakni Ketua Dapil H Pomi Wijaya (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Duta Wijaya Sakti (Fraksi PDIP) Seketaris Peby Anggi Pratama (Fraksi Golkar), serta anggota DPRD Dapil IV Rupanda Karibullah (Fraksi PAN), Patra Wibowo (Patra Wibowo), Donny Prabowo (Fraksi Nasdem), Subagio Rahmat Sentosa (Fraksi PKS) dan Harya Pratysha (Fraksi PKB).
Seketaris Dapil lV Peby Anggi Pratama, SH, M.Kn., mengatakan agenda reses hari ini seperti pada umumnya mendengarkan Aspirasi dari masyarakat.
“Sudah kami dengarkan akan kami sampaikan ketika Paripurna kami Perjuangkan bersama-sama dengan pemerintah kota Palembang,”katanya.
Ia mengaku, dari tiga kecamatan Dapil lV Kalidoni, Sako dan Sematang Borang menjadi permasalahan umumnya air PDAM.
“Itu menjadi masalah utama karena banyak pemukiman terutama perumahan baru belum teraliri oleh PDAM kita sangat ingin untuk memasang PDAM terkendala oleh Debit air,”ujarnya
Untuk itu, solusinya perlu dibangun terlebih dahulu pembangkit air berupa Boster.
“Tahun depan insyaallah akan dibangun IPA 240 liter/ detik didaerah sungai lais tetapi itu tidak menutupi kebutuhan masyarakat Kalidoni masih banyak tempat-tempat lain yang belum teraliri seperti daerah Sungai Selincah,”ujarnya.
Untuk itu, juga harus dibangun Boster agar daerah sungai Selincah juga bisa diakomodir masalah airnya.
“Seperti yang dikatakan pak Andi tadi bahwa akan diupayakan semaksimal mungkin untuk wilayah Kalidoni dan sekitarnya itu untuk dialiri oleh air jadi target mereka 2024 sudah selesai semua,”paparnya
Ia menegaskan bahwa anggota dewan memprioritaskan kebutuhan masyarakat seperti penyertaan modal yang sudah diperdakan.
“Perubahan status dari dulunya PDAM itu Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah jadi berubah badan hukumnya upaya meningkatkan kinerja PDAM sehingga mengakomodir kebutuhan dari masyarakat,”tegasnya.
Ketika disinggung soal aspirasi masyarakat terkait transport mengikuti reses, Peby menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan mengharuskan Uang Transport untuk masyarakat yang mengikuti Reses.
“Kami memang ingin untuk hal itu, karena kami anggota dewan berpedoman dengan peraturan, tapi jika nantinya ada peraturan itu kami akan perjuangkan,”jelasnya.
Namun, jelas dia apapun kepentingan masyarakat akan di bahas disampaikan ketika rapat Paripurna. “Akan kami diskusikan terlebih dahulu karena perlu Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah dan Perpres ya,”tutup Peby.