Polsek Indralaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Pasal 170 KUHP

Barometer99– Indralaya- Sumsel 06 Desember 2022, Team Macan Putih Polsek Indralaya yang dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Indrakatan IPDA Zulkarnain Afianata, ST,.M.Si,.M.g Dan anggota Opsnal Team macan Unit Reskrim Polsek Indralaya, mendapatkan Informasi pengeroyokan di Desa Sungai Lebung Ilir, Kecamatan Pemulutan Selatan,  Kabupaten Ogan Ilir. Senin (05/12)

Terkait keberadaan pelaku tindak pidana dengan terang-terangan dan bersama-sana melakukan pengeroyokan,  sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHP Pidana. Reskrim Polsek Indralaya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Hajaji Hidayat (27), di Desa Sungai Lebung Ilir Kecamatan Pemulutuan Selatan, Kabulaten Ogan Ilir.

Dia dilaporkan telah menganiaya korban bernama Deni Safrian (22 tahun) dengan menggunakan benda tajam.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1013-04/Teweh Timur Hadiri MUSDESUS Penetapan Penerima BLT-DD Di Desa Sei Liju

Penyebab pengeroyokan karena pelaku ada permasalahan dengan korban hingga terlibat cekcok.

Pelaku kemudian mengajak seorang rekannya Adi (DPO) untuk menghadang korban pada Sabtu (3/12/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

“Kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang mengantar teman sehabis menonton hiburan organ tunggal,” terang Herman.

Saat menghadang korban, pelaku sudah mempersiapkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam,  lalu menghadang korban Di Jembatan Desa Tanjung Bungin.

BACA JUGA :  Mengenal Kapal Rumah Sakit, Perwira Siswa PK Angkatan Ke-28 TA 2021 Khusus Tenaga Kesehatan TNI Kunjungi KRI Dr.Wahidin Sudirohusodo-991

Besi tersebut dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Warna Putih BG 6703 TQ, dan Satu Bilang Besi as Roda Motor Warna Silver yang tajam sekira 25 CM.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui polisi.

BACA JUGA :  Kapolres Maybrat, Selalu Menerapkan Pendekatan Humanis Jaga Keamanan Unjuk Rasa Pengumuman Tes CPNS

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut  di Polsek Indralaya dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

#bidhumaspoldasumsel
#poldasumsel
#polri
#polrespalembang
#polresindralaya

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *