Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Menggagalkan Peredaan Narkoba Jenis Baru Di Kota Palembang

Barometer99– Palembang- Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Yaba yang merupakan Narkoba Jenis baru yang akan di edarkan di Kota Palembang. Rabu (30/11/22)

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan terjadi pengiriman narkotika jenis Sabu di Wilayah kota Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi.

Polisi sendiri sudah berhasil menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu di Provisi Lampung yakni Herman Dan Jumani.

Dari penangkapan kedua orang kurir tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu pelaku lagi di Kota Palembang, yakni Indra Lesmana di waktu Yang berbeda di Jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang. Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis baru, yakni Yaba.

BACA JUGA :  SD dan SMP Widya Wacana Jamsaren Jadi Incaran Prokes Serma Yudhi

Kapolda sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo SIK melalui direktur Narkoba, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan berhasil mengungkap kasus narkoba dari tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda.

“Dari dua lokasi berbeda satu orang ditangkap membawa narkotika jenis baru, yakni Yaba, ” ujar Heru.
Lanjut ditambahkannya, penggagalan narkoba jenis baru berkat pengembangan penyelidikan kedua orang kurir yang berhasil ditangkap di provinsi Lampung.

BACA JUGA :  Kebakaran Terjadi Di Kebun Bawak Ampenan Satu Orang Meninggal Dunia

Sebelum ditangkap sempat terjadi aksi saling kejar-mengejar antara Polisi Dan Mobil Xenia warna putih di jalan Lintas Palembang-Jambi.

Saat itu para pelaku Yang di duga kurir sempat berhasil lolos Dan hilang dari kejaran kepolisian, namun berhasil ditemukan di rumah makan “Uda Bejok”.

Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 201, 88 gram jenis narkoba baru yang berbentuk pil, yang dilemparkan pelaku dari dalam mobil saat aksi kejar-mengejar.

BACA JUGA :  Sukses Penuhi Target Vaksinasi, Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Kapolres OKU Selatan

“Ketiga tersangka, dua merupakan warga Lampung Dan satu lagi merupakan Warga Palembang, ” ujarnya.

Heru menambahkan hasil pengungkapan narkoba jenis yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali

“Hasil pengungkapan narkoba baru di Sumsel merupakan paling banyak dengan barang bukti 6,853 butir jenis pil warna merah muda.

Selanjutnya tersangka Dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Sumsel

#poldasumsel
#humaspoldasumsel
#ditresnarkobapoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *