Curi Kotak Amal Masjid, Pria 25 Tahun dibekuk Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Personil Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membekuk pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Minggu 20/11/22 Sekira Pukul 23.30. Wita.

“Pria 25 Tahun asal Desa Doridungga Kecamatan Donggo ditangkap usai melakukan aksinya di masjid Al-Ikhlas Sabtu 19/11/22 Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima”, Ungkap Kapolsek Bolo AKP Hanafi melalui kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.

Aksi pelaku awalnya diketahui oleh masyarakat yang ingin melaksanakan Sholat Subuh namun masyarakat melihat kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Menkopolhukam Mahfud MD Buka Konferensi Internasional Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia

“Usai melaksanakan sholat subuh pengurus masjid setempat mendatangi Mapolsek Bolo guna melaporkan kejadian tersebut”, ujarnya.

Mendapat laporan tersebut personil Polsek Bolo bergegas menuju TKP dan langsung mengecek CCTV milik masjid.

“Dari rekam CCTV itu Petugas dan masyarakat mengenali Pelaku yang diketahui berinisial DP warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima”, kata Adib.

BACA JUGA :  Presiden: Keselamatan Masyarakat Saat Mudik Prioritas Utama Pemerintah

“Setelah itu petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku”, lanjut Adib.

Beberapa saat kemudian petugas mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Desa Bajo kecamatan soromandi.tidak membuang waktu petugas langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku.

“Setelah itu terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut”, pungkasnya.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan (senpira) Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *