Gerak Cepat, Polres Tapsel Akhirnya Temukan Korban Dugaan Penganiayaan Viral

Barometer99– Berkat gerak cepat (Gercep) personel Polri, jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya sukses temukan korban dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial (Medsos).

“Setelah mengamankan para pelajar yang kuat dugaan melakukan penganiayaan, kami berhasil menemukan korbannya, pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolres saat wawancara bersama awak media, Minggu (20/11/2022) pagi.

Usai menemukan korban, kata Kapolres, pihaknya membawanya ke Mako Polres Tapsel guna mendapat penanganan dan perlindungan/pengayoman dari Polri.

BACA JUGA :  Kumdam XII/Tpr Gelar Syukuran Peringati HUT ke-70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat

Video penganiayaan terhadap korban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu, juga sempat viral di jagad maya, Sabtu (19/11/2022) lalu.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya telah menyerahkan korban ke Dinas Sosial Kabupaten Tapsel, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sebab, pihaknya belum tahu pasti identitas dari korban.

“Hari ini, kami telah menyerahkan korban ke Dinas Sosial Tapsel untuk mendapat penanganan. Nanti, terkait identitas korban akan dilakukan pencarian lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Gubernur NTB : Layanan PMI Tak Sekadar Fasilitas Mewah

Kapolres menerangkan, sebelum itu, pihaknya juga telah membawa korban ke rumah sakit untuk keperluan visum. Hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah korban ada terluka akibat penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, dan jajaran melakukan penyelidikan terkait video penganiayaan viral di Medsos tersebut. Petugas berhasil mengamankan 6 orang remaja yang berkaitan dengan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA :  Kodim 1013/Mtw Gelar Lomba Menembak dan Lomba Sumpit Tingkat Pemula, Memeriahkan HUT TNI Ke – 77

Sumber : Humas Polres Tapsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *