Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Polsek Alas Barat malam tadi (19/11/22) berhasil meringkus DD lelaki 40 Tahun asal Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. Ia diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap rekan nya sendiri, yang mengakibatkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Penganiayaan ini terjadi berawal dari perdebatan keduanya terkait lokasi bagang”, tutur Kapolres.
Karna merasa kesal, kata Kapolres, DD ( pelaku, red ) langsung melemparkan kayu sepanjang 2,5 m ke arah rekan nya dan mengakibatkan luka robek pada kepala korban.
DD diringkus 2 jam setelah kejadian saat sedang mencari ikan di Perairan dekat pulau Kenawa KSB.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat digiring ke Polsek Alas Barat”, ujarnya.
Kapolres menambahkan, saat ini DD sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alas Barat.
Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan mudah main tangan, hal ini tentu saja dapat mencelakai seseorang dan tentu saja melanggar hukum.
Syf.