Barometer99- Bima – NTB. Tim Puma Polres Bima Polda NTB, berhasil mengamankan para terduga Pelaku penganiyaan menggunakan panah di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin, 14/11/22/ Sekira Pukul 02.00. Wita dini hari.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin, SH, disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku.
Telah diamankan Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial, AFR, laki – laki, 17 tahun, ISH, laki – laki, 18 tahun, dan AF, laki – laki, 17 tahun, ketiganya merupakan warga Desa Ngali Kecamatan Belo diamankan karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD, laki – laki, 15 tahun, warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
“kejadian tersebut Awalnya korban bersama teman – temanya mandi hujan dari desa Renda menuju perbatasan Desa Ngali dan Desa Renda tepatnya di Wadunocu”, katanya.
Sesampai di Perbatasan Desa Renda dan Desa Ngali, lanjut Adib, pada saat sampai di wadunocu korban bersama teman – temannya bertemu dengan Kelompok pemuda dari Desa Ngali dan melakukan tawuran.
“akibat dari tawuran kedua kelompok pemuda itu hingga Korban terkena Panah pada bagian perut sebelah sebelah kiri”, tuturnya.
Kedua rekan Korban NT dan AM yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa korban menuju PKM Woha untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun karena Luka yang dialami korban cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Bima.
“Korban yang dikawal oleh Anggota Polisi hingga dilakukan operasi dan Alhamdulillah operasi nya berhasil dan nyawa korban dapat diselamatkan”, terangnya.
Masih Adib, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH, yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Team Puma agar segera menangkap para terduga.
Sekira Pukul 17.00. Wita Team Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin, SH, bergerak menuju TKP.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan 3 orang terduga sekira Pukul 02.00.Wita dini hari ketiganya berhasil diamankan.
“ketiga terduga diamankan dirumah masingmasing dan pada saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan”, jelasnya.
Setelah itu, Ketiganya digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
“motiv para terduga melakukan pemanahan dan atau tawuran kedua kelompok pemuda itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik”, pungkasnya.
Syf.