Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian Tentang Penerapan Restorative justice di Polda Sumsel

Barometer99– PALEMBANG – Tim Puslitbang Polri (Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri) melaksanakan penelitian tentang penerapan Restorative justice (keadilan restoratif),bertempat di ruang Delegasi gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Jln. Jend Sudirman Palembang Senin (06/11/22)

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs Azis Saputra beserta rombongan diterima dengan baik oleh Kapolda Sumsel berserta PJU Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim Puslitbang Polri atas kunjungan di Polda Sumsel , dalam rangka penelitian tentang penerapan Restorative justice (keadilan restoratif) di Polda Sumsel dan jajarannya

Ketua Tim Puslitbang Polri
Kombes Pol. Drs. Azis Saputra didampingi timnya ; AKBP Ir. Dadang Sutrasno;
Penata Vera Bararah Barid, M.H. (Konsultan);
dan Ipda Rizki Saputra,S stat

BACA JUGA :  Letkol Czi Bintarto Joko Yulianto S.I.P Resmi Menjabat Dandim 1417/Kendari

Kombes Pol Drs Azis Saputra menjelaskan maksud dan tujuan penelitian dari pusat langsung ke daerah kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi serta masukan dari publik atau masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya terkait penerapan Restorative justice (keadilan restoratif) di Polda Sumsel dan jajarannya

Dimana, terdapat asas hukum pidana yang ditekankan oleh Bapak Kapolri yaitu Ultimum Remedium (penegakan hukum adalah upaya paling akhir), sehingga penyelesaian masalah mengedepankan Restorative Justice tutupnya

Restorative Justice (keadilan restoratif) merupakan kesepakatan bersama, musyawarah,saling memaafkan sehingga dapat memberikan rasa keadilan yang seimbang bagi seluruh lapisan masyarakat,’’ tambahnya.
Pendekatan Restorative justice digunakan jika perkara memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam sejumlah Surat Edaran dan Telegram Kapolri,”jelasnya.

BACA JUGA :  Dankodiklatal Letjen Marinir Suhartono Bekali Siswa Satdik-3 Sorong Jelang Dilantik

Maka dari itu, kami datang ke Polda Sumsel untuk melakukan penelitian langsung menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing responden yang diisi menggunakan angket , selanjutnya kami melakukan wawancara,”ujarnya.
Diharapkan dengan melaksanakan penelitian ini, dapat mengetahui terkait pelaksanaan penerapan keadilan restorative, apakah sudah dilakukan Polda Sumsel dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat diwilayah Polda Sumsel, wilayah sasaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditbinmas,dan Ditsamapta Polda Sumsel sedangkan Satwil Polres Banyuasin,Polres Muba ,Polres Ogan Ilir dan Polres Prabumulih demikian pungkasnya.

BACA JUGA :  Satgas Yonif MR 412 Kostrad Berbagi Berkah Di Daerah Penugasan Papua

Dari pantauan Awak media Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.;. Karorena Polda Sumsel diwakili Kabagstrajemen Rorena Polda Sumsel AKBP Sinta, S.I.K.;
Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit Cyber AKBP Fitriyanti, S.H.;
Dirresnarkoba Polda Sumsel diwakili Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M.; dan
Dirlantas Polda Sumsel diwakili Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Adenta, S.I.K., M.H.

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *