Empat Bulan diburu, Pria 22 Tahun ini Akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Madapangga

Barometer99- Bima – NTB. Unit Reskrim Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kapolsek Madapangga Ipda Kader melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka, mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi Empat lalu tepatnya Minggu 17/07/22 Sekira pukul 05.00. Wita Subuh.

Pencurian yang diduga dilakukan oleh terduga lebih dari satu orang ini, berawal Korban H Sarujin L/65 bersama istrinya menuaikan sholat subuh di masjid yang tidak jauh dari Rumahnya dan kunci rumah disimpan dibawah keset.

BACA JUGA :  Danlantamal IV Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV

Setelah itu, keduanya pulang dan masuk kedalam kerumah, Korban kaget pasalnya lemari Pakaian milik korban sudah dalam keadaan berantakan setelah diperiksa ternyata Uang Sebesar Rp. 5. 000.000. (Lima juta rupiah) serta Empat unit Handphone raib digondol para pelaku.

“Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 10.000.000.(Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Madapangga”, Ujarnya.

BACA JUGA :  Sambangi pasar Blimbing, Anggota Koramil 07 Gatak Pastikan Stok dan Harga Migor Tercukupi dan Sesuai HET

Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut, memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan keberadaan para terduga Pelaku.

“Unit Reskrim Polsek Madapangga pun bergerak dan melakukan serangkaian penyelidikan selama 4 Bulan”, katanya.

Petugas terus memburu para terduga pelaku dan petugas Berhasil mengendus keberadaan salah satu dari komplotan tersebut yang bersembunyi di Desa Lanci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Tidak membuang waktu unit Reskrim Polsek Madapangga bergerak menuju TKP, Sesampainya di TKP tepatnya Senin 31/10/22 Sekira Pukul 23.00. wita petugas langsung melakukan penggerebakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial SR L/22 yang juga merupakan warga Desa Dena.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Jakarta Barat Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Cengkareng, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Sementara para terduga pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitas nya terus diburu Petugas Paparnya”, beber Kasi Humas Polres Bima.

Usai itu Terduga langsung digiring menuju Mapolsek Madapangga untuk Diproses hukum lebih lanjut.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *