Gadai Sepeda Motor Curian, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. RS (27) lelaki asal Lopok dan AS (23) lelaki asal Lenangguar berhasil diringkus Tim Puma Polres Sumbawa (28/10/2022).

Keduanya diringkus setelah membawa kabur sepeda motor dan handphone kemudian menggadai nya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Kerja Keras, Perjuangan Penrem 081/DSJ Sukseskan Gelaran TMMD ke-113 Ponorogo

“Hilangnya sepeda motor ini terjadi pada tanggal 21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya,” ujarnya.

Selain sepeda motor, lanjutnya, korban juga kehilangan handphone.

Kedua terduga pelaku berhasil diringkus kemarin malam (28/10/2022) tepatnya di depan Universitas Samawa.

Penangkapan keduanya berawal dari diketahuinya lokasi handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara. “Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan,” Beber Kasi Humas.

BACA JUGA :  Masuki Tahapan Rekapitulasi Suara, Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar Siaga

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya telah menyita 1 unit handphone Vivo dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam pengembangan.

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa.” Terang nya.

BACA JUGA :  Pengabdian Tanpa Batas, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bantu Menjadi Gadik Di Papua

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *