Penyidik Tipikor Polres Bima Kota Resmi Menahan Tersangka Boymin Anggota DPRD Kabupaten Bima

Barometer99- Kota Bima – NTB. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin selaku tersangka dugaan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) kelola dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Bima Kota.

Penyidik Unit Tipidkor Polres Bima Kota menahan tersangka Boymin oleh pada Jum’at (28/10) siang ini.

Tersangka Boymin tiba di Polres Bima Kota atau di Ruang penyidik Tipidkor Sat Reskrim, sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA :  Rakernis Slog dan Korlantas, Kapolri : Kawal Program Digitalisasi dan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Kurang dari 2 jam lamanya penyidik Tipidkor memeriksa secara tertutup tersangka Boymin.

Tepat pada pukul 11.45 WITA, penyidik Tipidkor mengantar Boymin menuju Ruang Tahanan Mapolres Bima Kota dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukumnya atau sebelum dilimpahkan ke Jaksa.

Sebelumnya diketahui, Boymin selaku ketua PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera Kecamatan Wera
Kabupaten Bima.

BACA JUGA :  Minat Membaca Tinggi, Lapas Sumbawa Besar datangkan Mobil Perpustakaan Keliling

Sebagai ketua PKBM Karoko Mas, Boymin didugakan telah melakukan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan anggaran bantuan dari APBN tahun 2017, 2018 dan 2019. Adapun total anggaran yang di terima PKBM Karoko Mas dalam kurun waktu 2 tahun sebesar Rp 1,44 miliar.

Dari total anggaran sebesar tersebut, setelah diaudit Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) ditemukan
kerugian negara sejumlah Rp 862 juta.
Diketahui pula kasus yang terbilang berproses panjang itu, digelar kasusnya di Polda NTB, hingga oknum anggota
dewan dari Partai Gerindra ini, ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Usulkan 505 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri 1443 H

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *