Sempat Jadi Buron Polisi Setahun Karena Terlibat Pencurian, Kini Berhasil Diamankan

Barometer99- Mataram – NTB. Setelah kurang lebih setahun buronan, KM (33), Alamat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya dapat diamankan.

Ia menjadi buron karena terlibat pencurian sepeda dayung bersama R di wilayah Karang Bata Abiantubuh Cakranegara pada sekitar bulan Oktober tahun 2021. R yang saat itu berhasil ditangkap dan saat ini telah vonis di Pengadilan. Sementara KM kabur dan menjadi buron saat itu.

Berkat kerja keras tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya KM akhirnya berhasil di tangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada 19 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Kasdivif 2 Kostrad Hadiri Upacara HUT RI ke-77 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya

Penjelasan ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, SIK, saat konferensi pers, Senin (24/10).

Dari hasil pemeriksaan, KM mengaku hanya sebagai penjual, dan mendapat upah 50 ribu rupiah. Sementara yang melakukan pencurian adalah R yang saat ini sudah vonis Pengadilan atas kasus tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya KM kini di jerat pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Cegah Erosi Dan Banjir, Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Tanam 10 Ribu Pohon Keras

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *