Barometer99- Mataram – NTB. Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Nusa Tenggara Barat ( NTB ) akan melaporkan Direktur Logis Fihiruddin ke polisi.
Ancaman laporan tersebut buntut dari tetap kekeh terduga penyebar hoax yang tidak menggubris somasi yang dilayangkan lembaga wakil rakyat itu untuk mengklarifikasi tudingannya mengenai adanya dugaan tiga oknum anggota dewan yang diciduk memakai narkoba saat kunjungan kerja ( kunker ) di Jakarta baru-baru ini.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvies Rupaeda, SH., MH, mengatakan, sikap kita DPRD NTB sudah jelas. Surat Somasi sudah kita sampaikan ke Fihiruddin.
“Insha Allah, jika sampai besok ( Selasa, 18 Oktober 2022, red ) tidak ada jawabannya. Saya bersama Tim Pengacara akan melaporkan beliau ( M Fihiruddin ) ke Kepolisian Polda NTB. Ancam ketua Isvie saat menyampaikan sambutan pada silaturrahim dan pisah sambut pejabat sekretariat DPRD NTB pada, Senin 17 Oktober 2022 di Mataram.
Dihadapan para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD NTB, Srikandi Udayana ini kembali menegaskan bahwa sikap tersebut penting ditunjukan oleh Lembaga Dewan.
“Sikap ini penting kita tunjukan oleh Lembaga Dewan. Ini merupakan sikap seluruh anggota Dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi. Tapi ini sikap dari seluruh Fraksi Dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas Somasi yang kita sampaikan,” kata Isvie Politisi Golkar ini.
Pihaknya menegaskan kembali bahwa persoalan yang terjadi tersebut bukan persoalan pribadi. Akan tetapi menurutnya merupakan persoalan yang berkaitan dengan marwah lembaga.
“Ini bukan persoalan pribadi, tapi ini menyangkut marwah lembaga ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, Fihir menegaskan tidak akan menggubris somasi yang dilayangkan DPRD NTB pada Jumat 14 Oktober 2022.
“Ngapain saya urus (somasi DPRD NTB) itu. Saya atas nama pribadi menerima kabar buruk dan saya pertanyakan di ruang publik dan tetap saya mengacu kepada azas praduga tak bersalah,” katanya baru-baru ini setelah menerima somasi.
Syf.