Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, 2 Orang Telah Diamankan

Barometer99– Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin., Diketahui pihak Litha Brent , membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.

Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu. yaitu IR (44) , dan SY (42),

BACA JUGA :  Kejar Target, Satgas TMMD ke-115 Kodim 0311/Pessel Maksimalkan Penggunaan Alat Berat

” Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu (16/10)

Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,

BACA JUGA :  Pasipers Kodim 1013/Mtw Hadiri Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Barito Utara

” saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,”jelas Kabid Humas.

Sumber : Humas Polda Sulsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *