Berita  

Ketua DPRD NTB Bantah Dugaan Tiga Oknum Anggota DPRD Terciduk Kedapatan Pakai Narkoba

Barometer99- Mataram – NTB. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Baiq Isvie Rupaeda membantah dugaan 3 oknum anggota DPRD NTB terciduk karena kedapatan memakai narkoba saat kunjungan kerja di Jakarta.

“Setelah saya melakukan komunikasi dengan pihak terkait termasuk dengan pimpinan fraksi dan anggota dan pihak terkait lainnya, maka pertanyaan saudara Fihir tidak benar dan tidak ada yang keciduk,” bantah Isvie saat menggelar konferensi pers, Rabu 12 Oktober 2022 didampingi Wakil Ketua I Nauvar Furqoni Varinduan dan Wakil Ketua II Muzihir.

Yang kedua katanya, jika pihak penuduh tersebut memiliki data maka disarankan para oknum DPRD NTB yang diduga terciduk tersebut untuk menyerahkannya kepada pimpinan DPRD NTB atau pihak penegak hukum.

BACA JUGA :  Resmikan SPAM Durolis, Presiden Sampaikan Manfaat SPAM Bagi Kesehatan Masyarakat

“Karena dia sudah menyebut ada tiga orang, dua (anggota DPRD) dari (partai berfaham) nasionalis religius dan satu dari (partai berfaham) nasionalis, tentu dia punya data. Kalau dia punya data serahkan ke kami atau ke partai yang bersangkutan sehingga partai lah yang memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Isvie menegaskan, tidak ingin ada dugaan-dugaan semacam itu terlalu lama, karena sudah menyebut soal partainya dan itu viral di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA :  Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan Arus Mudik

“Karena itu sekali lagi saya tegaskan tidak benar dan tidak ada yang keciduk karena saya sudah tanyakan ke fraksi-fraksinya bahwa tidak ada yang keciduk,” tegasnya.

Lembaga DPRD NTB mulai hari ini terangnya, tengah menelaah dan mengkaji pertanyaan yang viral tersebut untuk diambil keputusan jika tidak ditemukan maka pihaknya mengacam mensomasi.

BACA JUGA :  Dispenad Kembali Tegaskan Akun FB Eko Frananda Berlatar Belakang Prajurit TNI AD Adalah Akun Palsu

“Kedua kami akan mensomasi saudara Fihir. Kalaupun somasi tidak menyelesaikan soal ini maka terpaksa kami akan menyerahkan ke proses hukum sesuai dengan prosedur,” teganya.

Sementara, kami tim redaksi tengah berupaya untuk mengkonfirmasi ke Fihir untuk dimintai komentarnya soal somasi tersebut belum bisa terssambung.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *