Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi

Jaksa  Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai “Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi” dalam Kategori Politik, Hukum dan Keamanan pada Rakyat Merdeka Award 2022 Untuk Indonesia Pulih & Bangkit pada Rabu 28 September 2022 bertempat di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana saat dikonfirmasi oleh Tim Pengelola Website Kejaksaan Agung pada Kamis pagi (29/09/2022).

Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh, pimpinan tinggi pemerintah ataupun pimpinan organisasi karena telah mendorong, memotivasi, dan berinovasi serta melakukan perubahan demi pemulihan ekonomi nasional.

Kapuspenkum Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Kapuspenkum berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi sehingga kinerja Kejaksaan RI semakin lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.

“Selamat kepada Bapak Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima. Semoga menjadikan kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Sebagai Informasi, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Rakyat Merdeka Award 2022 dengan Kategori Ekonomi, Korporasi & Kesehatan, Kategori Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup, Kategori Politik, Hukum dan Keamanan, Kategori Korporasi Energi, Teknologi dan Pangan, Kategori Korporasi Perbankan dan Lembaga Keuangan, Kategori Korporasi Infrastruktur, Manufaktur dan Otomotif, dan Kategori Khusus, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Leo/Abii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *