Polri  

Akibat Laka Lantas Di Kopang, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Akibat kecelakaan lalu lintas, seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia pada Minggu, 18 September 2022, sekitar pukul 09.15 wita, di Jalan Umum Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK, yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan,

Identitas pengendara sepeda motor Honda jenis Revo dengan Nopol DR 6119 SI atas nama M. Alim, 36 tahun, laki-laki dan penumpang sepeda motornya bernama Sumerep, 60 tahun, perempuan, keduanya beralamat yang sama di Dusun Sangkawati, Desa Lando, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

BACA JUGA :  Polres Banyuasin Tegas Tangani Premanisme dan Pungli dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025

Dan yang merupakan pengemudi Toyota Calya dengan Nopol EA 1467 B bernama Ragil Mukhsin, 32 tahun, Laki-laki, alamat Dusun Kauman, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa

Kasat Lantas menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai M. Alim berboncengan dengan Sumerep, datang dari arah yang sama dengan mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh Ragil Mukhsin yaitu dari arah Barat menuju Timur (Arah Kopang menuju Terara, Lombok Timur) sesampainya di TKP tabrakan tidak dapat terelakkan.

BACA JUGA :  Polri Bongkar Dapur Ekstasi di Ibu Kota

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kopang, Lombok Tengah untuk dilakukan pertolongan medis namun penumpang sepeda motor atas nama Sumerep dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Kopang.

Mendapatkan laporan tersebut Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan barang bukti.

BACA JUGA :  Polres Lombok Utara Gelar Vaksinasi Pada Malam di Bulan Suci Ramadhan

Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *