Breaking News
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro Koramil 03/Turi Sleman Bentuk Karakter Santri Pondok Pesantren HPAIC Merapi
Berita  

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Wagub NTB Ummi Rohmi: Instrumen Fiskal Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Barometer99- Mataram – NTB. Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju NTB gemilang.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022, Penjelasan Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (14/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.

Di tengah usaha daerah untuk bangkit dari dampak covid19, baru-baru ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan mencabut subsidi dan menaikkan harga bahan bakar minyak sebagai dampak dari pergolakan inflasi yang melanda dunia termasuk Indonesia.

BACA JUGA :  Tutup Tanjungpura - Kubu Raya Shooting Open Championship 2022, Pangdam XII/Tpr Serahkan Piala Kasad

Kondisi ini sebagai akibat dari fluktuasi ekonomi dan politik dunia internasional. Kebijakan ini tentunya telah menuai bermacam reaksi dari berbagai kalangan masyarakat di NTB.

“Kita berharap kondisi global dan nasional saat ini dapat terus membaik, selanjutnya kita berharap bersama kebijakan-kebijakan nasional dan daerah semakin berpihak pada kesejahteraan masyarakat kita”, ungkap Ummi Rohmi.

Kebijakan kenaikan BBM ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan inflasi lebih dari yang sudah ditargetkan, dimana secara nasional diperkirakan naik atau bertambah hingga 1,8 persen. Untuk mengantisipasi gejolak ini pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 134-PMK07-2022 yang mendorong pemerintah daerah untuk mampu mengatasi inflasi yang terjadi di masyarakat sebagai dampak dari kenaikan BBM tersebut.

BACA JUGA :  Satbrimob Polda Kalbar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pemprov NTB telah melakukan upaya yang optimal dengan menyusun berbagai langkah strategis untuk memenuhi arah Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan juga pemerintah memberikan perhatian yang tinggi terhadap dampak dari kebijakan tersebut.

“Kondisi-kondisi dinamis yang terjadi akhir-akhir ini tidak menyurutkan langkah kita untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan serta melanjutkan pembangunan di wilayah kita tercinta Provinsi NTB “, lanjutnya.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan KJRI Kucing dan Tim SDMC Sarawak Malaysia

Menindaklanjuti nota kesepakatan terhadap perubahan perubahan segenap jajaran pemerintah telah melakukan kerja-kerja untuk meramu dan menyusun Perda tentang perubahan APBD yang merupakan arah kebijakan fiskal dalam melangsungkan pemerintahan di NTB.

Postur dan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sendiri terdiri dari pendapatan ,belanja dan pembiayaan.

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *