Polri  

Gerebek Penyedia Miras, Polsek Ambalawi Sita Puluhan Botol Miras Tradisional

Barometer99- Kota Bima – NTB. Puluhan botol miras tradisional disita Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, saat penggerebekan Selasa (30/8) malam.

Puluhan botol miras tradisional jenis Brem itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin, Rabu (31/8) siang ini.

Puluhan botol miras jenis Brem tersebut, disita saat penggerebekan pada DM (38) pemilik atau penyedia miras di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Ambalawi Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Kapolres Batu, Tekankan Netralitas Dan Jaga Nama Institusi Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

Awal penggrebekan, kata Iptu Rusdin, selain hasil informasi masyarakat, pun berdasar perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir jual edar miras yang acap menjadi pemantik tindak kriminal.

Atas nama Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Kapolsek Ambalawi ini, mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya penjual atau penyedia miras, segera melaporkan pada pihaknya.

BACA JUGA :  Info Penting, Jalur Pantura Semarang-Demak Di Sayung Bakal Terganggu 4 Hari

Tidak itu saja, Iptu Rusdin mengimbau pada siapapun penjual atau penyedia minuman yang memabukkan dalam berbagai jenis itu, tidak lagi menjual edar.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *