Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Berita, TNI  

Tingkatkan Pelayanan Administrasi Veteran, Babinminvetcaddam XII/Tpr dan Ditjen Pothan Kemenhan RI Gelar Workshop

Barometer99– Pontianak- Selasa (23/8/22) – Guna meningkatkan pelayanan Administrasi Veteran, Kodam XII/Tanjungpura dalam hal ini Babinminvetcaddam XII/Tpr bekerja sama dengan Ditjen Pothan Kemenhan RI menggelar kegiatan Workshop Administrasi Veteran bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Kota Pontianak. Workshop kali ini diikuti oleh para pejabat yang membidangi Administrasi Veteran di lingkungan TNI-Polri.

Tema Workshop kali ini adalah, Melalui Workshop Sebagai Upaya Meningkatkan Standar Administrasi Keveteranan”. Materi disampaikan oleh Tim dari Ditjen Pothan Kemenhan RI yang dipimpin oleh Direktur Veteran, Brigjen TNI Echsan Sutadji, S.Sos., M.M. Acara dihadiri Kababinminvetcaddam XII/Tpr, Kolonel Inf Asep Supriyanto, Kadisdukcapil Provinsi Kalbar, Ketua DPD LVRI Kalbar dan Kepala Cabang PT. Taspen Kancab Pontianak.

Kababinminvetcaddam XII/Tpr, Kolonel Inf Asep Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, diharapkan agar seluruh peserta memahami dan mampu mengaplikasikan pedoman fungsi veteran yang ada di wilayahnya masing-masing. Sehingga valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Masyarakat Kampung Sangir Antusias Hadiri Penyuluhan Hukum TMMD ke 113, Kodim 0113/Gayo Lues

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan bimbingan teknis kepada para penyelenggara administrasi veteran di wilayah agar memiliki persamaan persepsi dan tindakan dalam menangani administrasi veteran Indonesia guna menyelesaikan hak-hak para veteran,” kata Kababinminvetcaddam XII/Tpr.

Untuk itu dirinya menegaskan kepada para peserta agar benar-benar memperhatikan kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya dapat dijadikan acuan di wilayah dan dapat menjadi pedoman dalam menghadapi permasalahan yang timbul di kemudian hari.

BACA JUGA :  Pererat Silahturahmi, Babinsa Koramil ATSJ Anjangsana Ke Rumah Warga

“Disamping itu untuk meningkatkan kinerja anggota dalam meningkatkan pelayanan bagi para anggota veteran RI. Kegiatan ini merupakan wujud perhatian pemerintah bagi para anggota veteran RI yang berada di daerah,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Veteran, Brigjen TNI Echsan Sutadji mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan kekurangan pengajuan berkas penyelesaian administrasi Veteran. Diantaranya penulisan nama calon tidak sesuai dengan data kependudukan atau data keputusan pensiun, kesalahan alamat atau tempat tanggal lahir.

BACA JUGA :  Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Nusantara Gemilang

“Semua itu dapat menghambat atau menunda realisasi hak-hak veteran. Oleh karena itu diharapkan dengan kegiatan workshop ini akan terbentuk pola tindak dalam pelayanan sehingga kesalahan administrasi tidak terjadi lagi atau paling tidak dapat diminimalisir,” kata Brigjen TNI Echsan Sutadji. (Pendam XII/Tpr)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *