Polri  

Si Jago Merah Ngamuk Di Lombok Tengah, Sebuah Rumah Hangus Terbakar

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Api melalap sebuah rumah beserta isinya di Dusun Batutulis Desa Batu Tulis, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 26 Juli 2022 sekitar pukul. 23.30 Wita.

Adapun pemilik rumah/Korban atas nama Lalu Samak, 45 tahun, alamat Dusun Batutulis, Desa Batitulis, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, yang saat ini masih menjadi PMI di Negara Malaysia.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa kebakaran tersebut

BACA JUGA :  Datangi CU Pancur Kasih, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Air Besar

“kejadiannya, berawal dari Bq Nurjannah (korban, red) sedang melaksanakan sholat di kamar tidurnya dan melihat ke atas plapon rumah ada percikan api dari atas tiang standar listrik rumah (kabel utama rumah),” tutur Sutrisno.

Melihat kejadian tersebut, Nurjannah (korban, red) lari keluar rumah sambil menggendong anaknya dan berteriak minta tolong untuk memadamkan api yang sudah mulai membesar.

BACA JUGA :  Pastikan Ibadah Natal Aman, Baninsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan di Gereja

Warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dan menghubungi Babinkamtibmas Desa Batutulis untuk meminta bantuan menghubungi pemadam kebakaran.

Tidak lama kemudian 1 unit Mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Tengah tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang sudah membesar.

“Api baru bisa dipadamkan kurang lebih 1 jam” Jelas Kapolsek

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 160.000.000.

BACA JUGA :  Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Menurut hasil olah TKP sementara kebakaran tersebut di duga diakibatkan adanya konseleting listrik pada kabel utama rumah yang menempel di tiang standar diatas rumah

Mendapatkan informasi tersebut Personel personel Polsek Jonggat langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan dan melakukan olah TKP, jelas Kapolsek.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *