Polri  

Diduga Bercanda Menggunakan Panah, Pria desa Talabiu Diamankan Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Sungguh malang nasib yang dialami pria asal desa Talabiu kecamatan Woha Kabupaten Bima yang awalnya bercanda menggunakan panah akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Aksi bercandanya menggunakan panah menyebabkan korban berinisial MF, 23 tahun desa Talabiu kecamatan Woha Kabupaten Bima dilarikan di rumah sakit karena lukanya sangat serius.

Kejadian tersebut bertempat di Desa Ragi kecamatan Pali Belo Kabupaten Bima Kamis, 21/07/22 sekira Pukul 16:30 Wita dan kini pelaku sudah diamankan oleh polisi.

BACA JUGA :  Kapolda Bersama Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Presisi Komunitas Masyarakat Pesisir dan Nelayan

Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin, SH, menjelaskan, kejadian itu berawal terduga pelaku yang berinisial RK (L/23) menarik anak panah yang sudah terpasang pada busur pada Korban yang sedang duduk dibawah pohon.

“Tiba – tiba panah tersebut terlepas dan mengenai dada korban MF (L/23) Keduanya merupakan warga Desa Talabiu kecamatan Woha,” kata Masdidin.

BACA JUGA :  Pimpin Anev Operasional Triwulan I 2024, Kapolda NTB Harap Kinerja Jajarannya di Optimalkan

Akibat dari kejadian tersebut, korban dibawa menuju PKM Woha untuk mendapatkan perawatan medis.

“Karena luka yang dialaminya Cukup serius akhirnya korban di rujuk ke RSUD Bima,” tuturnya.

Personil Polsek Woha yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP dan melakukan pencarian terhadap Terduga pelaku yang diketahui masih temannya korban.

“Setelah dilakukan pencarian tidak lama kemudian terduga pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala Desa setempat dan diserahkan ke Mapolsek Woha,” ujae Masdidin.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di mapolsek Woha untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *