Polri  

Pelaku Pencrui Handphone di Kantor Sekretariat Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi Ditangkap Polisi

Barometer99- Bima – Ntb. Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebuah Handphone, Jum’at, 15/7/22.

Tim Puma mengamankan pelaku berinisal IF (L/20) tersebut di pinggir jalan Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, diamanakannya IF, yang merupakan warga Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo itu, berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) dari korban, AR (L/23.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Barat Penuhi Janji Pada Jum'at Curhat di Sekotong Berantas Narkoba

“Dasarnya, Laporan Pengaduan : P/345/V/2022/SPKT/Res Bima, Tanggal 26 Mei 2022,” ujar Masdidin yang dikutip Adib.

Kasus pencurian itu sendiri berlangsung Tanggal 26 Mei 2022 lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Kantor Sekretariat Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp.1.999.000,” tandanya.

BACA JUGA :  SatLantas Polres Bima Laksanakan Gatur Lalulintas Di Simpang Tiga Patung Kuda

Adib menambahkan, awalnya sekitar pukul 15.30 Wita, korban tengah mengikuti rapat.

Usai rapat sekitar pukul 19.30 Wita, korban langsung menuju kamarnya dan memeriksa tasnya.

“Saat memeriksa tas yang disimpan dikamarnya, ternyata HP miliknya sudah tidak ada lagi.” Tutur Adib.

Selanjutnya korban menanyakan kepada rekan – rekannya yang ada di tempat itu. Namun rekan – rekannya tidak ada yang tahu,” lanjut Adib.

BACA JUGA :  Kadiv Humas Polri: Tiga Hari Tertimbun Runtuhan Akibat Gempa Cianjur, Anak 5 Tahun Berhasil Diselamatkan Dalam Kondisi Hidup

Pelaku berhasil diamankan, berdasarkan adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa pelaku sedang berada di pinggir jalan di Desa Belo.

“Tim Puma yang dipimpin Kanitnya, Aiptu Gatot Wahyudi, langsung bergegas menuju lokasi pelaku, dan mengamankannya untuk diserahkan ke piket Reskrim Polres Bima guna diproses lebih lanjut,” tutur Adib.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *