Jokowi Tetapkan 7 Pahlawan Jadi Gambar Rupiah Kertas

Barometer99– Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan nama Pahlawan Nasional yang menjadi gambar utama di bagian depan rupiah kertas Indonesia tahun emisi 22.

Ada tujuh pahlawan nasional yang nama serta wajahnya digunakan di rupiah kertas tersebut.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aturan ini diteken Jokowi pada 6 Juli 2022.

BACA JUGA :  Dukung PORPROV XIII 2022 Kalbar, TNI AL Lantamal XII Pontianak Tempat Selenggaranya Cabang Olah Raga Dayung

“Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip dari salinan Keppres, Rabu (13/7/2022).

Adapun Pahlawan nasional Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai gambar utama untuk pecahan Rp100.000.

Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama pada pecahan Rp50.000.

Kemudian, G.S.S.J Ratulangi untuk pecahan Rp20.000,

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Lepas Langsung Pendistribusian Paket Sembako yang Disalurkan Kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Frans Kaisiepo untuk pecahan Rp10.000,

Idham Khalid untuk pecahan Rp5.000. Selanjutnya,

Mohammad Hoesni Thamrin untuk Rp2.000 dan

Tjut Meutia untuk Rp1.000.

“Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional,” jelas Pasal 2.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut untuk penerbitan Rupiah kertas tahun emisi 2022.

BACA JUGA :  Luar Biasa Kajati Kalbar Dr. Mashudy Pimpin Langsung Pengecekan 14 Kontainer di Pelabuhan Pontianak

Adapun pencantuman gambar dan nama pahlawan nasional di mata uang Rupiah kertas ini sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres.(Walet)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *