Sumbawa, Barometer99.com – Bersama Tim gabungan, Satgas P3H wilayah BKPH Batulanteh berhasil mengamankan hasil hutan kayu yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah hulu/penyangga Kota Sumbawa.
Dalam kegiatan patroli hutan gabungan tersebut, Tim yang terdiri dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE ) Batu Lanteh, Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa, Polsek Sumbawa dan BKPH Batu Lanteh,
dan Pamhut BKPH Batulanteh di Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh yang merupakan wilayah hulu Kota Sumbawa. Sabtu (9/7).
Dimana dalam patroli gabungan tersebut, tim Berhasil menemukan Kayu berjenis Rajumas ( Rimas ) Sebanyak 63 batang yang berdiameter 20 X 10 Cm X 4M atau kurang lebih 5 Kubik.
Balai KPH Batulanteh UPTD lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB melalui Kepala Seksi PKSDAE, Suparman Masjrun,S.Hut.,saat dikonfirmasi media ini, mengungkapkan bahwa, tim melakukan Operasi Gabungan Pencegahan dan Pengamanan Perusakan Hutan pada tanggal 8 sampai 9 Juli 2022. Pasalnya, tim opgab ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penebangan dan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa izin di kawasan hutan Register Tanah Kehutanan 61 Batulanteh.
Dikatakan Suparman akrab disapa pejabat low profile ini, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan pengumpulan informasi, keterangan, dan melakukan pergerakkan tim dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan dan melakukan penyisiran di lokasi – lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan dan penyembunyian hasil hutan kayu.
Tentunya, dalam kegiatan penyisiran tersebut tim Opgab berhasil berhasil menemukan tumpukkan kayu jenis Rimas/Rajumas (Duabanga moluccana) yang diduga berasal dari Kawasan Hutan Lindung, terang suparman, dimana kayu temuan itu langsung dievakuasi dan diamankan ke Kantor BKPH Batulanteh sebanyak 43 batang dan 20 batang sementara di amankan di Kantor Polsek Batulanteh karena kendala teknis kendaraan pengangkut.
“Sisanya itu, kami akan segera evakuasi semuanya ke Kantor BKPH Batulanteh untuk dilakukan tindak lanjuti sesuai produser yang berlaku,” ujar Suparman.
Tindakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kuat bersama Pimpinan, tim satgas P3H bersama jajarannya dan masyarakat untuk menjaga keberadaan kawasan hutan dan hutan di wilayah hulu Kota Sumbawa yang berfungsi sebagai penyangga utama dan sumber mata air seluruh masyarakat di Kota Sumbawa. tegas Suparman.
Bahkan keberadaan dan keterjagaan kawasan hutan sambung Suparman, merupakan hajat hidup dan hak orang banyak yang memerlukan komitmen dan tanggung jawab bersama yang tidak terpisahkan.
“Saya apresiasi kepada tim Satgas P3H (Satuan Tugas Pencegahan dan Pengamanan Perusakan Hutan) dan mengharapkan dukungan atau komitmen yang kuat dari seluruh elemen serta masyarakat untuk berperan aktif membantu menjaga keberadaan kawasan hutan ditengah tekanan terhadap keberadaan kawasan hutan yang semakin tinggi,” imbuhnya.
Upaya ini tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu dua pihak saja, cetus Suparman, BKPH Batulanteh bersama tim Satgas P3H akan tetap melakukan upaya preventif untuk menggugah kesadaran dan upaya represif dalam penegakan hukum yang berkelanjutan untuk menjaga kawasan hutan demi keberlangsungan kehidupan anak cucu kita kedepannya. (Bm)