Berita  

Sirajuddin DPRD NTB: Kita Beri Waktu Pada BKD Untuk Mengverifikasi Data Honorer

Barometer99- Mataram – NTB. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi NTB menghadiri rapat di komisi I (satu) DPRD provinsi NTB.

Rapat tersebut membahas pembayaran honeror 15.790. Dalam rapat tersebut, pihak BKD memberikan klarifikasi, penjelasan pada DPRD NTB dan BKD meminta waktu kepada DPRD NTB selama dua Minggu untuk mengverifikasi kembali datanya.

Muhammad Nasir Kepala dinas BKD mengatakan, saya sudah sampaikan semua sumber dananya dan yang terdata sebanyak 15.790 honorer.

“Sumber dananya bermacam – macam, kan yang ditanya oleh dewan dari APBD sementara pembayaran mereka ada dari dana Hibah, APBN, Dana Bos dan Dana Komite,” tuturnya Muhammad Nasir.

Sedangkan dana Hibah digelondongan secara tidak merinci, tidak honorer dan lainnya akan tetapi didalamnya ada pembayaran tenaga dan itu yang kita kelompokkan honorernya.

“Ini mau diminta selesaikan datanya dan ini pengalaman saya bekerja dalam menangani pembayaran honorer tujuh bulan tidak akan selesai,” katanya.

Sedangkan data honorer 15.790 data OPD bersumber pembiyaan, jelas kepala BKD Muhammad Nasir.

“Sekarang saya sudah tunjukkan foto – fotonya bahwa teman – teman sedang bekerja melakukan verifikasi faktual,” ujarnya.

Untuk sementara, kata Nasir, kita disuruh stopkan dulu untuk mengclearkan datanya.

“Sementara waktu selesai verifikasi perkiraan akan selesai 2 Minggu,” tutur kepala BKD Muhammad Nasir.

“Tadi dewankan minta data pembayaran gaji dan datanya sudah ada kalau data di kami tumpukkan dokumen banyak kalau terlewati selembar saja itu akan menjadi masalah,” lanjut Nasir.

Nasir menambahkan, kalau yang honorer datanya ada di kami karena pembayarannya ada di APBD.

Sirajuddin Ketua Komisi I (satu) DPRD NTB saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya mengatakan, terkait data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kami akan menunggu hasil verifikasi faktual dan validasi yang dilakukan oleh BKD.

“Persoalan inikan dalam menjawab jumlah tenaga honorer yang dibayar 15.790, tentu dalam hal ini harus dilakukan ketelitian dan kecermatan sehingga melakukan verifikasi faktual dan validasi,”ujar Sirajudin pada saat dikonfirmasi oleh media, Senin, 1/7/22.

Karena, kata Sirajuddin, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dengan keberadaan tenaga honorernya.

“Nanti akan dipilah – pilah, mana tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan P3K,” jelasnya.

Perbedaan data yang kemarin baru sebagaian yang masuk itu pengakuan dari kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan yang diterima dari BKD enam ribu sekian sedangkan yang dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) 4 ribu sekian.

“Ternyata data di BKD baru sebagian yang masuk,” terang Sirajuddin.

Kendala mereka, kata Sirjauddin, masih dalam proses pengumpulan, kan tidak mudah mengumpulkan datanya.

“BPKAD membayar berdasarkan data di BKD. Data di BKD masing – masing OPD yang dibayarkan oleh BPKAD itu SPM yang diusulkan oleh OPD tadi,” katanya.

Sirajuddin menambahkan, kita sudah memberikan kesempatan pada BPKAD untuk memberikan data terkait honorer yang telah di bayarkan pada tahun 2021 by Names dan by addres setalah itu kami akan lakukan sidang.

“Meraka minta waktu beberapa Minggu untuk menyelesaikan datanya,” tutur Sirjauddin fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *