Barometer99- PALEMBANG,- Banyaknya pertanyaan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan Holywings di Palembang, satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) kota Palembang melakukan pemanggilan terhadap management dari Holywings Palembang.
Pemerintah Kota Palembang Melalui Satpol-PP Kabid Ops Cherly Panggar Besi mengatakan Sebenarnya sebelum adanya yang viral terkait Holywing, sudah di lakukan tindak lanjut beberapa keluhan atau pertanyaan dari masyarakat dan juga audensi ulama dengan Walikota Palembang.
“Sebagai tindak lanjut kita pihak Holywing untuk memberikan keterangan atau klarifikasi,”katanya, Selasa (28/6/2022)
Lebih lanjut kata Cherly, bahwa langsung dilakukan pengecekan terkait beberapa ijinnya dari hasil pengecekan dan pemahaman bahwa tidak ada yang melanggar aturan.
“Tentunya permasalahan ijin seperti yang di beritakan yang di Jakarta itu ijin KBLI untuk Bar kita cek itu ada Kemudian untuk minum ditempat untuk alkohol tipe B dan C kita juga lihat ada,”ucapnya.
Namun terkait keluhan masyarakat adanya jelas dia, sudah ada ijin Amdal Lalu lintasnya dan akan di Koordinasi dengan pihak dinas Perhubungan.
“Kalau sejauh ini terlihat parkirnya saja yang memadati jalan namun Fenomena kota Palembang sendiri karena baru grand opening biasanya usaha yang baru buka euforianya masih hangat, rame, sehingga membludak untuk parkirannya di jalan rayanya tapi kita lihat sendiri tadi Amdal Lalu lintasnya ada, dan akan segera kita koordinasikan dengan Dishub,”jelasnya.
Untuk itu ia menghimbau masyarakat kota Palembang agar tidak membiarkan anak-anaknya yang masih usia dibawah 21 tahun untuk berkeliaran pada malam hari apalagi berkunjung ke tempat hiburan karena ada beberapa minuman yang tidak diperuntukkan untuk anak-anak.
“Saya menghimbau untuk masyarakat kota Palembang agar menjaga anak-anak kita kemudian memang tempat hiburan namanya tempat hiburan malam ada ketentuan bahwa adanya jenis minuman yang tidak boleh di konsumsi oleh umur tertentu,”harapnya.
Dan juga agar Pihak Manajemen khususnya Holywing agar melakukan edukasi terkait beberapa hal yang melanggar peraturan pemerintah.
“Kami himbau juga untuk Holywings agar menempel stiker bahwa untuk usia dibawah 21 tahun tidak di ijinkan masuk,”katanya
Sementara Manager Holywings Joko Herdedi di dampingi Supervisor Firdaus mengucapkan permohonan maaf terhadap beberapa pihak terkait adanya Promo minuman yang dilakukan oleh Tim kreatif di Holywing Indonesia. Namun ia menegaskan bahwa Holywing di Palembang tidak menggunakan promo tersebut.
“Kami Tim Manajemen Holywings Palembang meminta maaf terkait adanya Promo yang menyakiti beberapa pihak, bisa kami tegaskan bahwa untuk di Holywings Kota Palembang sendiri tidak ada promo yang seperti itu,”ungkapnya.
Menurutnya, setiap pengunjung Holywings Sudah sesuai dengan SOP bagi anak-anak di bawah umur tidak di ijinkan memasuki area Holywing dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Bagi yang membawa Sajam jelas tidak bisa masuk karena terdeteksi oleh alat kita dan juga bagi yang belum cukup umur dilakukan pemeriksaan KTP nya terlebih dahulu,”katanya.