Polri  

Tragis! Rumah Kebakaran, Kakek 60 Tahun di Soromandi Meninggal

Barometer99- Bima – NTB. Seorang kakek usia 60 tahun dikabarkan menjadi korban meninggal dalam musibah kebakaran yang terjadi di Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Minggu (26/6/22) Pukul 05.00 Wita.

Kakek yang kesehariannya bertani ini tak terselamatkan dan baru diketahui warga menjadi korban meninggal setelah rumah 9 tiangnya telah hangus dan rata dengan tanah.

Kapolsek Soromandi Ipda Fedy Miharja, SH, membenarkan atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Gelar Brainstorming Knowledge Management, Awali Tugas di Tahun Baru 2023

“Satu unit rumah panggung sembilan tiang terbakar, yang menyebabkan korban pemilik rumah meninggal dunia. Alamat Rt.17 RW.08 Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,” katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP, musibah berawal saat korban menyalakan api di bawah kolong rumahnya.

Nahasnya, di bawah kolong rumah tersebut terdapat sisa-sisa tumpukan kayu. Sehingga sumber api menjalarinya dan api dengan cepat merambat naik rumah.

BACA JUGA :  Kapolri Berikan Penghargaan Ke Atlet Polri Yang Sumbang Medali Untuk Indonesia Di Sea Games

Sementara, warga di sekitar TKP yang mengetahui kebakaran itu langsung berusaha memadamkan api. Namun akibat keterbatasan peralatan membuat upaya pemadaman terkendala, sehingga rumah tersebut hangus rata dengan tanah.

Selain adanya korban tewas, musibah kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil sekitar Rp. 44 juta, Termasuk di antaranya uang tunai sebesar Rp. 25 juta serta dokumen dan Tabanas Haji.

BACA JUGA :  Atlet Binaan Polsek Sandubaya Berhasil Raih Puluhan Medali Dalam Kejurprov Piala Rektor UNHI Bali 2022

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membakar sesuatu di sekitar rumah. Karena banyak musibah kebakaran yang terjadi, dipicu oleh masalah tersebut.

Kapolres Bima juga, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam musibah kebakaran tersebut.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *