Kurang dari 24 Jam, Polsek IB II Ringkus Udin, Bandit Pecah Kaca

Dari Kiri ke kanan : Kapolsek IB II, Kompol Irene, Udin Tersangka pecah kaca, dan Kanit Reskrim Polsek IB II, Iptu Ruswanto, menunjukkan barang bukti yang berhasil di amankan, (Foto.Yon).

Barometer99- PALEMBANG,- Bandit Pecah Kaca Udin (37) yang sering berkeliaran diwilayah Polsek Ilir barat ll berhasil di ringkus oleh Tim Reskrim Polsek IB ll yang dipimpin oleh Iptu Ruswanto kurang dari 24 jam.

Kapolsek IB ll Kompol Irene SIK menjelaskan bahwa Korban Yuanita mendatangi Polsek IB ll lalu melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat itu pelapor sedang berada di rumah, kemudian diberitahu oleh saksi AN. Syamsudin bahwa mobil yang terparkir di TKP milik pelapor sudah pecah kaca jendela sebelah kanan,”kata Irene saat memberikan keterangan Pres Release di Polsek IB ll, Kamis (16/06/2022).

Kemudian lanjut Irene, Korban telah kehilangan uang jutaan rupiah dan juga barang. “Berupa uang tunai Rp. 2.000.000,- rokok sampurna 2 Sloop, sepatu 6 Pasang dan 3 Potong baju yang berada di dalam mobil tersebut,”ujarnya

Persembunyian Tersangka tercium oleh Tim Reskrim dan Jajaran Polsek IB ll dan langsung di lakukan pengejaran. “Tersangka tertangkap di JI PSI Lautan Lorong Kedukan Bakit I kel. 35 Ilir Kec. IB II Palembang,”tukasnya

Sementara Udin mengaku memecahkan kaca mobil menggunakan batu yang sudah ia siapkan. “Menggunakan baju yang sudah ku bawa, lalu ku benturkan ke kaca mobil nya,” katanya

Kemudian barang hasil curian yang dia dapat akan di jual, sementara uangnya dipakai untuk membeli pakaian. “Rokoknya aku bagikan kawan-kawan, Uangnya aku pakai untuk beli baju,” kata Odin

Diketahui pelaku sendiri merupakan Residivis kasus Penganiyaan, dan saat ini dikenakan pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *