Sebelum Menikah, Personel Polres Sekadau Jalani Sidang BP4R di Pimpin Langsung Wakapolres

Barometer99– Sekadau Kalbar- Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Sekadau menggelar sidang nasehat perkawinan bagi 7 personel dan pasangannya,(14/6)

“Sidang BP4R berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama dimana salah satu tujuannya untuk memberikan wejangan, arahan dan pencerahan dalam membina hubungan rumah tangga.

Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, didampingi Kabag SDM Kompol Tomi Chahyadi, Kasi Propam Iptu Guritno, Kasiwas Ipda Jumadi, Bhayangkari beserta orang tua dan wali pasangan nikah.

BACA JUGA :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan Di Masjid Polres Malang

Memimpin persidangan, Wakapolres Sekadau mengharapkan agar setiap pasangan mempunyai komitmen dan keterbukaan sebelum memulai kehidupan baru sebagai suami istri.

“Tidak mudah menjalani biduk rumah tangga, terkadang ada kerikil didalamnya. Perlu komitmen dan pengertian dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik yang terjadi,” ungkapnya.

Dalam berumah tangga, Wakapolres juga berpesan untuk menerapkan pola hidup sederhana menyesuaikan dengan pendapatan atau penghasilan yang telah diterima.

BACA JUGA :  Peletakan Batu Pertama Masjid Pusaka Al Muttaqin, Gubernur Inginkan Masjid Lebih Makmur

“Jangan besar pasak dari tiang, ini bisa menjadi faktor ketidakharmonisan rumah tangga serta mengganggu fokus suami dalam kedinasan. Kita harus syukuri apa yang telah diperoleh,” pesannya.

Kepada calon Bhayangkari, Wakapolres mengimbau untuk bisa mendukung tugas suaminya karena keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri.

“Sebagai Bhayangkari yang baik, dampingi dan dukung suami dalam keadaan suka maupun duka dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” pesan Wakapolres.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 Kg

(Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *