Polri  

Personil Polsek Madapangga Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Bolo

Barometer99- Bima NTB. Memangkas biang konflik dan mewujudkan situasi Kamtibmas diwilayah hukumnya Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima Polda NTB menggerebek dan membubarkan aksi Judi Sabung Ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Minggu, 11/06/22.

Judi sabung ayam di beberapa wilayah kabupaten Bima khusus nya di kecamatan Madapangga adalah salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu situasi kantibmas diwilayah kecamatan madapangga khususnya sehingga pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam di kebun jati tepatnya belakang Gudang hasta Desa Bolo.

BACA JUGA :  Satgas Preventif Ditsamapta Gelar Patroli Anti Premanisme di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Menindak lanjuti informasi tersebut personil piket Polsek Madapangga Bripka Jayang P, Briptu M. Taufik, Bripda Soni Adiantara dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader bergerak menuju TKP.

Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku yang diduga hendak memulai aksi judi sabung ayam pasalnya para pelaku melarikan diri dan meninggalkan satu lembar Terpal yang akan digunakan sebagai alat peraga judi sabung ayam.

BACA JUGA :  Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 46 Polres Sorong Kota

Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Apa bila masih saja melakukan judi sabung ayam kami akan tindak tegas” ucap Adib mengutip pernyataan Kapolsek Madapangga Ipda Kader.

BACA JUGA :  Polri Sebut Produksi Tembakau Sintetis di Malang untuk di Pasarkan di Pulau Jawa

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *