Polri  

Diduga Mabuk Miras, Pengendara SPM Tabrak Truk Hingga Tewas di Tempat

Barometer99- Bima – NTB. Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi Kamis (9/6/22) dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di tikungan perbatasan Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga Kabupten Bima.

Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, akibat kecelakaan yang melibatkan kendraan roda dua dan roda empat tersebut tewas di tempat.

“Terjadi lakalantas antar Pengendara R2 Nopol: DK 6007 ABK dengan pengendara R4 Nopol:AG 9418 UV,” sebut Adib dalam rilisnya.

BACA JUGA :  Ngopi Bareng Netizen, Kapolres Gresik Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Pengendara roda empat jenis truk diketahui bernama Endro Widianto (L/38), asal RT.03/RW.01Desa Ngronggot Kec Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Sedangkan pengendara roda dua bernama Agus (L/25), korban tewas, asal Kalimbo Tilo, Sumba, NTT, yang saat ini bermukim di Grasi Anugrah Trans Lawata, Kota Bima, dengan membonceng teman seasalnya, Naftali Bali Ngara (L/20).

BACA JUGA :  Subsatgas Preemtif Ops Sikat I Musi 2025 Sosialisasikan Bahaya Premanisme di Ruang Publik Palembang

Dituturkan Adib, Lakalantas berawal kala sopir Truk bermuatan Bawang melaju ke arah barat.

Tepat di tikungan perbatasan Bolo, depan kantor PLN Bolo, tiba-tiba datang dari arah berlawanan, SPM Vision dipakai berboncengan tersebut langsung menabrak truk, dan menyebabkan kedua pengguna SPM terpental.

“Terpental di atas kepala mobil truk 1 orang. Dan yang satunya jatuh tepat di bawah kepala mobil truk,” ungkap Adib,

BACA JUGA :  Gugus Tugas Ketapang Polres Banyuasin Sukses Panen Jagung di Lahan PT Agrindo Raya

Akibatnya, pengandara SPM tewas di tempat. Sementara satu lainnya dinyatakan masih kritis dan dirawat di PKM Kecamatan Bolo.

Dugaan sementara, Lakalantas tersebut dipicu akibat pengendara roda dua melaju dalam keadaan mabuk [Miras].

Syf-89/Mhs.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *