Pelaku Curanmor Kawasan 29 Ilir, Keok di Dor Tim Reskrim Polsek IB II

Barometer99- PALEMBANG,- Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) PR (33) alamat Bukit kecil berkeliaran dikawasan 29 Ilir keok di Dor Tim Reskrim Polsek IB ll.

Kronologi kejadian Pada hari Sabtu 21 Mei 2022 tersebut melaporkan telah kehilangan satu unit Sepeda Motor merk Honda beat warna hitam tahun 2020 dengan nopol BG 4995 ADB an Topik.

Korban memarkirkan motornya didepan rumah dalam keadaan kunci stang dan menggantungkan kunci di balik pintu rumah. Kemudian pada saat Korban akan menggunakan motornya sudah tidak terlihat, diperkirakan pelaku mengambil kunci motor di balik pintu dan mengeluarkan motor dengan cara di dorong. Kemudian Korban melaporkan kejadian ke Polsek IB II Palembang.

BACA JUGA :  Tari Gending Sriwijaya Sambut Kedatangan Kasad Di Bumi Sriwijaya

“Jadi Pelaku ini pada saat sebelum kejadian kendaraan nya persis berada di depan rumah korban, pelaku membuka paksa pintu Korban dan mengambil kuncinya dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Kapolsek IB ll Kompol Irene SIK, didampingi juga oleh Kanit Reskrim M. Ruswanto SH Sabtu malam (04/06/2022)

Pada hari berikutnya (Kamis) Tim Reskrim Polsek IB ll di pimpin langsung Iptu Ruswanto, menangkap pelaku. Setelah dilakukan pengembangan ternyata tersangka juga pelaku pencurian motor di wilayah Polsek IB l tepatnya didepan rumah makan Sederhana.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Peringati HUT Lalu Lintas Ke-69,Ditlantas Polda Sumsel Gelar Kegiatan Donor Darah di Aula Pratisara Widya Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Selain itu juga Polsek IB ll sempat menerima laporan kehilangan Kendaraan motor di komplek TNI Zidam. Dari mulut tersangka ternyata pelakunya tidak lain adalah temannya sendiri.

Menurut Irene untuk menimbulkan efek jera tersangka di ganjar timah panas oleh petugas, karena perbuatan yang dilakukan secara berulang kali tidak akan diberikan ampun.

“Ya kita berikan tindakan tegas, tidak ada ampunan karena sudah banyak kejadian. Tim Unit Reskrim Polsek IB ll akan menumpas habis pelaku kejahatan kriminalitas di wilayah hukum Polsek IB ll,”tegas Irene

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sumsel Minggu Pertama di Oktober Ungkap 30 Kasus Narkoba

Atas prestasi tersebut Danramil Ilir Barat ll mengapresiasi setinggi-tingginya dan juga menghimbau agar pelaku DPO segera diamankan.

“Saya menghimbau masyarakat jika ada kejadian-kejadian kriminalitas agar jangan ragu untuk segera melapor ke Polisi setempat agar petugas segera menindaklanjutinya,”ucap Danramil

Sementara Tersangka PR mengakui semua perbuatannya dihadapan petugas. Motor hasil curiannya dijual seharga 2 juta rupiah dan uangnya digunakan untuk poya-poya.

“Motornya sudah saya jual dengan harga 2jt dan uangnya saya pakai untuk minum-minum,”ungkap PR

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *