Berita, TNI  

Babinsa Kemlayan PPKM di Sepanjang Jln. Honggowongso Kemlayan

Barometer99- Surakarta- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Kel Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sem dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 diJln honggo wongso Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Rabu 25 Mei 2022

BACA JUGA :  Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersama Warga Perbaiki Jalan Yang Terputus

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat pasar tradisional penjual kembang yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Suhaili, Mantan Bupati Lombok Tengah Tersangka dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19

(Agus Kemplu)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *