Jokowi Buka Ekspor CPO, Petani Sawit di Kalbar Beri Apresiasi

Barometer99– PONTIANAK- KALBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Larangan itu resmi dicabut setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April lalu.

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang sudah mencukupi.

BACA JUGA :  Wujud Syukur, Masyarakat Timeria Bersama Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakar Batu

Serta, mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa telah dibuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Jokowi telah menyelamatkan 16 juta petani kelapa sawit di Indonesia.

“Yang sebelumnya merasakan dampak langsung dengan turunnya harga realisasi beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” jelasnya.

BACA JUGA :  Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 14/Jatisrono Saat Malam Minggu

Para pengusana dan petani di Kalbar sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini.

“Dengan keputusan ini, para pengusaha dan petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali,” ujarnya.

Ia berharap dukungan dari semua pihak telah banyak membantu kerja keras untuk bersama melanjutkan perjuangan membangun Indonesia dari minyak sawit.

BACA JUGA :  Polsek Jabung Amankan Pelaku Curanmor yang Sempat Dihakimi Masa

Penulis : Bripda Juni

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *