Polri  

Curi Jutaan Uang Tetangga, Emak-Emak Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Barometer99- Kota Bima – NTB. (20/5). Entah karena keterdesakan ekonomi atau karena ada kesempatan, emak-emak ini akhirnya berurusan dengan pihak Polres Bima Kota Polda NTB.

Berapa tidak 4 orang ibu rumah tangga di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima ini, kompak mencuri jutaan uang Fadlin (43) tetangga mereka.

Emak-emak ini akhirnya diamankan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, Kamis (19/5) tengah malam.

BACA JUGA :  Wakapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Bhakti Personil Polres Kubu Raya

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (20/5) pagi ini.

Adapun terduga IRT yang diamankan Tim Puma 2, jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, masing-masing FZ (29), NA (32), FT (32) dan NR (36).

Awal emak-emak ini diamankan kata Rayendra, sebagaimana laporan korban sebulan lalu tepatnya pada 21 April 2022, bernomor ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota.

BACA JUGA :  Kapolri Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-76 Kepada Seluruh Insan Bhayangkara Dimanapun Bertugas

Saat itu sebagaimana keterangan korban, korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian dan meninggalkan tas di atas tempat tidur yang berisi uang sejumlah Rp 10 juta.

Sekembalinya dari pasar, korban pulang ke rumahnya, melihat tas berserakan di atas lantai beserta uang yang sudah tidak utuh lagi sebagaimana jumlah awal.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota,”jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Curi Mesin Pompa Air, Polsek Labangka Amankan 2 Orang Pria

Adapun jumlah kerugian yang dialami korban, uang sejumlah Rp 7.6 juta.

“4 orang terduga berikut barang bukti uang telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *