KPK, Kejagung & Kemenkopolhukam Saber Pungli Harus Berantas Praktek Korupsi (KKN) Yang Terselubung Secara Masif

Barometer99– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Moh. Mahfud MD menegaskan dalam konteks pemberantasan korupsi dan integritas, mencari pemimpin baru yang kuat adalah tantangan yang kita hadapi dalam Pemilu 2024.

Hasil dari Survei Penilaian Integritas ( SPI ) menyatakan bahwa di wilayah Kabupaten Malang masih banyak kasus pungli dan korupsi yang belum terungkap, SPI menyatakan kejahatan tersebut terselubung secara masif dan ada setoran ke pemerintah daerah. Adapun pungli-pungli tersebut meliputi pungli dan korupsi program bedah rumah yang diadakan oleh PUPR, Kemensos, maupun Kemendes.

Ada juga pungli terkait bantuan rumah untuk para korban bencana gempa di Malang yang hingga saat ini masih belum juga terealisasikan.

Penyelewengan Dana DD/ADD di wilayah Kabupaten Malang yang disampaikan oleh inspektorat, ada 60 Desa yang terindikasi melakukan pungli dan korupsi. Terkait pengadaan barang dan jasa, mark up, hingga dana covid-19 tentang pengadaan masker, ada dana puluhan hingga ratusan juta untuk pengadaan masker namun realisasinya juga tidak jelas.

BACA JUGA :  Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Sekitar 120 Ton Batubara Penambangan Ilegal

Dana pokmas dan pokir, standart realisasi pelaksanaan pembangunan juga banyak yang di mark up. Hal itu juga harus ditindak secara tegas, sebab pengajuan pokmas dan pokir ada pungli dan gratifikasi di dalamnya.

Ada juga penyelewengan dana PBJ ( Pengadaan Barang dan Jasa ) di semua sektor.

Untuk sektor pertanian, banyak kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan rakyat kecil ( petani ). Adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta manipulasi data dari tingkatan Desa hingga Kabupaten yang diperankan oleh Kelompok Tani, Mantri Tani dan PL.

Di sektor pendidikan, pengadaan barang dan jasa juga kerap di selewengkan, seperti halnya pengadaan laptop dari Dinas Pendidikan yang sering dikeluhkan masyarakat. Sebab, setiap kali akan diadakan ujian, maka orang tua murid selalu dimintai iuran untuk sewa laptop, padahal dana yang dikucurkan oleh pemerintah cukup besar untuk pengadaan laptop. Kebanyakan, anggaran laptop hanya dibelikan tablet oleh pihak Dinas Pendidikan, standart merknya pun kurang berkualitas. Pemerintah juga perlu mengaudit terkait Dana BOS dan Dana PIP yang sering di manipulasi oleh sekolah-sekolah yang ‘nakal’.

BACA JUGA :  Wadan Kodiklatal Hadiri Penganugerahan Gelar Kesultanan Sumenep Kepada Wakasal

Untuk sektor kehutanan, banyak pemalsuan dokumen dan hilangnya aset negara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang kerap melakukan illegal logging yang mengakibatkan hutan menjadi gundul.

Para pelaku illegal logging tersebut menggunakan SPPT palsu yang melibatkan oknum Kepala Desa dan oknum Camat yang didalamnya banyak kasus pungli yang ditutupi oleh oknum-oknum tersebut. Selain itu, banyak juga lahan hutan yang dijual bebas tanpa ada hak pelepasan dari pemerintah, oknum yang terlibat meliputi oknum perhutani, oknum kecamatan serta oknum pemerintah desa.

Untuk sektor pertambangan, di wilayah Kabupaten Malang banyak ditemukan tambang-tambang ilegal yang melakukan pungli. Terkait daya manfaat untuk masyarakat tidak terpenuhi, sementara tambang pun juga kerap di tutup dan di pungli ’86’ oleh oknum terkait. Namun tambang tersebut malah dijadikan lahan ATM dan setoran oleh para oknum sebab pemberantasannya kurang optimal. Tambang tetap dibiarkan beroperasi walaupun tanpa adanya ijin, dengan syarat memberikan setoran kepada oknum terkait.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Pulau Sumbawa! Sejarah Baru Di Dompu, 7 Pengedar Diamankan Dalam Sehari

Terkait juga BBM bersubsidi, banyak SPBU yang melakukan kecurangan dan pungli dengan modus meminta setoran Rp. 10.000 per jerigen. BBM subsidi pun juga tidak tepat sasaran, sebab ada pihak pengelola yang nakal yang memberikan BBM bersubsidi kepada perusahaan-perusahaan.

Di sektor perijinan dan komunikasi, juga kerap dijadikan lahan pungli dan korupsi. Khususnya di sektor telekomunikasi (kominfo).

Di sektor perpajakan, banyak pungli karena adanya oknum yang menagih ke rumah-rumah dengan tidak adanya surat resmi. Memang para pelaku dari Dinas perpajakan, namun tidak jelas kemana uang pajak yang di pungli tersebut.

Adanya Restorasi Justice malah dimanfaatkan oleh oknum LSM dan dimanfaatkan untuk mencari setoran. Dan kegiatan pungli serta korupsi malah sering ditutupi di wilayah Kabupaten Malang.

Demi penegakan supremasi hukum, perlunya dilakukan audit di semua sektor.(*)

#PresidenJokowi
#KapolriListyoSigitPrabowo
#Kemenkopolhukam
#Kemenhan
#Kemenkeu
#JaksaAgung
#Kemendagri
#GubernurJatim
#BupatiMalang
#DPR
#MPR
#KPK
#SPI

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *