Barometer99- PALEMBANG,- Hingga akhir semester satu, kondisi penerimaan pajak Palembang masih minim. Karena itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Herly Kurniawan berkomitmen siap diberhentikan jika tidak mampu mencapai target hingga akhir tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/05/2022).
Ia mengungkapkan Tercatat, hingga awal Mei capaian pajak paling tinggi berasal dari tempat hiburan namun untuk Persentase capaian paling tinggi sarang burung walet.
“Dari 11 jenis pajak tersebut, persentase terbesar adalah pajak sarang burung walet 36,38 persen atau senilai Rp 65.480.000 dari target pajak sebesar Rp 180 juta. Kemudian persentase tertinggi kedua ada di pajak hiburan 35,76 persen atau senilai Rp 8.939.429.511 dari target sebesar Rp 25 miliar,” ungkapnya
Namun menurut Herly, Persentase capaian tahun ini jauh lebih tinggi di bandingkan dengan tahun kemaren.
“Realisasi dari 11 jenis pajak mencapai 27,69 persen atau senilai Rp 296.387.216.039 per 9 Mei 2022 kemaren,”ucapnya
Ia berharap agar wajib pajak segera membayar pajak sebagai bentuk Support untuk membangun kota Palembang. Karena pembangunan infrastruktur dan lainnya kota Palembang berasal dari Pajak.
“Kita berharap agar wajib pajak untuk segera membayar pajak, sedangkan restauran atau tempat hiburan lainnya agar membayarkan pajak karena pajak itu milik negara dan jika di lakukan penggelapan maka ada pidananya,” jelas Herly