Untuk Minum Tuak, Tukang Parkir Nekat Bongkar Rumah Tetangga

Barometer99- PALEMBANG,- Seorang tukang parkir ZL (39) tega Bongkar rumah tetangganya dan mengambil tabung gas, Magicom, kipas angin dan sejumlah uang atas perbuatan tersangka Polisi Sektor (Polsek) IB l berhasil mengamankan tersangka.

Kapolsek IB l Roy Aprian Tambunan menerangkan bahwa bermula dari rumah korban yang sudah kosong selama 2 hari, karena korban menginap dirumah orang tuanya, kemudian pada saat korban pulang kerumah pada tanggal 16 april 2022 sekira jam 16.30 wib tiba tiba banyak ibu-ibu nongkrong didepan rumah korban dan sambil berkata dan memberitahu korban bahwa kaca nako jendela rumah korban telah terbuka (3) keping.

“Alhasil kita mengamankan satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan di rumah tetangganya sendiri rumah susun lantai 3 tetangganya sendiri, pada saat korban sedang tidak di rumah,” katanya saat Pres Release di Polsek IB I, Selasa (26/04/2022).

Kemudian lanjut Roy, Tersangka menggondol barang milik korban sehingga korban kehilangan (1) buah tabung gas elpigi 3 kg (1) buah megicom merk miyako warna abu-abu (1) buah setrika merk maspion, (1) buah kipas sangin merk sekkai,(1) pasang sepatu cats merk Jamsweat. Dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Ketika korban menanyakan kepada tetangganya bahwa sempat melihat tersangka keluar dari rumah korban dengan membawa Magicom dan tabung gas berdasarkan keterangan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,”jelasnya

Tersangka mengaku uang hasil curian tersebut dipakai untuk membeli minuman keras (Tuak). Tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke- 5 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *