Pemusnahan Narkoba di BNNP Sumsel, Anggota Komisi III DPR RI Harapkan Korban di Rehabilitasi

Barometer99- PALEMBANG,- Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang di selenggarakan oleh BNNP Sumatera Selatan yang bertempat di halaman parkir BNNP Sumsel, Kamis (21/04/2022).

Tiga jenis Narkotika yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu 10.624,08 gram, Ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan Ganja 990 batang atau sekitar 70 Kg. Hasil ungkap kasus sejak Januari hingga Maret.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen dan setelah itu di buang sedangkan untuk pemusnahan Narkoba jenis Ganja dengan cara di bakar.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka peredaran Narkoba mengingat pemasaran di Sumsel sangat tinggi dengan cara meningkatkan kualitas penangkapan seperti Bandar, Kurir dan pengendali.

“Kita terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba, Berusaha untuk mengungkap yang lebih besar lagi terutama kualitasnya kita tingkatkan minimal kurir, Bandar dan pengendali,”Tegasnya

Selain itu juga, pihaknya akan menggandeng seluruh stakeholder untuk mempersempit pengguna narkoba sampai ke Pelosok.

“Untuk optimalisasi kampung bersinar sendiri ada beberapa kampung yang sudah sesuai dengan Diva atau 29 kampung seletvitasnya sendiri dalam kategori bahaya,”ungkapnya

Selanjutnya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah seperti di desa. Desa tersebut tingkat kewaspadaan penggunaan narkoba seperti apa maka akan di bentuk satgas.

“Kita buat menjadi bersinar untuk desa berinovasi kita bekerja sama dengan Pemda provinsi maupun kota rencananya sebanyak 202 dengan menggunakan anggaran dari dana desa,”ulasnya

Sementara Anggota Komisi III DPR-RI Siti Nurizka Putri Jaya Fraksi Partai Gerindra menambahkan bahwa saat ini penghuni lapas tidak sebanding, lebih banyak pengguna dibandingkan dengan Bandar, Kurir atau pengendali.

Nah yang menjadi sorotan seperti anak-anak generasi penerus bangsa, bahwa sesungguhnya mereka hanya Korban maka sebaiknya di Rehabilitasi, dan yang di Penjara itu Bandar, Kurir dan pengendali.

“Kurang nya edukasi yang di berikan dan yang penting adalah pembinaan dari keluarga inti sehingga mereka menjadi korban. Saya harapkan anak-anak yang terkena narkoba ini di rehabilitasi,”ucapnya.

Untuk itu Pemerintah juga harus transparansi jika ada oknum dalam tanda kutip seperti yang beredar di masyarakat bahwa yang direhab hanya masyarakat menengah ke atas saja, padahal itu tidak benar semuanya terutama untuk anak-anak yang harus di rehab.

“Nah rehab ini pada umumnya bagi masyarakat menengah keatas, tapi sesungguhnya anak-anak inilah yang perlu di rehab dan di edukasi tidak ada biaya seperti itu, oknum saja saja yang memberikan syarat seperti itu,”bebernya

Penulis: Yon
Exit mobile version