Polri  

Digeledah Saat Patroli Gabungan Cipkon, Tiga Warga Kota Bima Kedapatan Kantongi Sabu

Barometer99- Kota Bima – NTB. (20/4). Tiga warga Kota Bima, akhirnya berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

Saat digeladah badan Tim gabungan Polres Bima Kota dan Kodim 1608/Bima yang dipimpin Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Selasa (19/4) malam, ketiga orang yang sedang nongkrong di seputaran jalan Lintas Rontu-Kumbe ini, kedapatan kantongi narkoba sabu.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (20/4) dini hari.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Gelar Kegiatan Olahraga Bersama Sebagai Upaya Meningkatkan Kebugaran dan Kesehatan Personel

Tiga orang yang diamankan karena mengantongi narkoba jenis sabu tersebut, jelas AKP Tamrin, masing-masing FM (29), RM (30) dan RA (16) ketiganya warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

Saat digeledah badan oleh Tim gabungan dan dilanjutkan pengembangan oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah di rumah pelaku, ungkap Kasat Narkoba, didapatkan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA :  Polda Kepri Peringati Maulid Nabi Muhammad 1444 H Secara Virtual Bersama Mabes Polri 

Diantaranya, 6 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui berat bersih 1,08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet, 1 buah kotak, 3 buah Handphone, dompet,1 buah bungkus plastik klip serta uang sejumlah Rp, 7.9 juta.

Sementara di TKP pengembangan, kata AKP Tamrin, didapatkan barang bukti, 2 buah bong, 1 buah kaca, 2 buah korek api gas,1 buah sendok pipet dan satu buah handphone.

BACA JUGA :  Polres Banyuasin Bersama Pemkab Banyuasin Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Penanganan Karhutla

Setelah itu, sambungnya, ketiga terduga langsung digiring menuju kantor Sat Narkoba Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *