Polri  

Polsek Lambu Bekuk Dua Pelaku Pemanah, Korban Tertusuk Panah di Punggung

Barometer99- Kota Bima – NTB (17/4). Pelaku Pemanah yang memanah korban Fadli (20) pemuda asal Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Sektor Lambu.

Korban Fadli yang tengah duduk, tetiba saja terkena panah yang dilesatkan dua terduga. Peristiwa itu terjadi Sabtu (16/4) malam kemarin di wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Begitu kabar Disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin, Minggu (17/4) petang ini.

BACA JUGA :  Diduga Bandar Sabu, Tiga Pria di Mataram Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram

Dua pelaku pemanah yang dibekuk, jelas Iptu Ruhdin, masing-masing HB (22) dan AD (21) keduanya warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Tidak butuh waktu lama, setelah peristiwa pemanahan yang mengakibatkan korban Fadli tertusuk anak panah di punggungnya dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya, kata Kapolsek Lambu, Tim Opsnal Polsek Lambu langsung memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Polda Papua Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Mansinam 2024

Selain mengamankan dua terduga pihaknya juga menyita barang bukti busur dan panah yang digunakan para pelaku memanah korban Fadli.

Akibat kejadian itu, sambung Iptu Ruhdin, keluarga korban sempat emosi, mencari pelaku. Motor yang digunakan pelaku sempat dibakar pihak keluarga korban.

Pihaknya langsung mengamankan situasi hingga kondusif. Apalagi kata Kapolsek, keluarga korban yang telah disulut emosi, berniat membakar rumah pelaku.

BACA JUGA :  Sinergi Antara Polres Landak dan Penyelenggara Pilkada: Menuju Pilkada yang Damai dan Aman Serta Konfusif

“Kami langsung mengamankan suasana yang sempat panas dengan meminta pihak keluarga korban agar menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian,”jelasnya. Disampaikannya, situasi di Lambu dalam keadaan kondusif, semua pihak berhasil diredam.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *