Polri  

Diduga Sakit Jiwa, Seorang Pria Tewas Gantung diri di Pohon Rambutan

Barometer99- Lingsar – NTB. Pada hari Senin tanggal 11 April 2022 pukul 08.30 wita, Polsek Lingsar telah menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat diduga dikarenakan gantung diri yang bertempat di Dusun Mbung Pas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Senin, (11/04).

Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meirika, S.Tr.K menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi saksi, bahwa pada hari Senin tanggal 11 April 2022, sekitar pukul 06.00 wita, saksi atas nama M, (56) dan S, (37) berjalan kaki menuju sawah miliknya yang berada di samping TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna memanen kangkung yang ditanamnya ”

Setelah melakukan panen, saksi kemudian mengangkat kangkung untuk dibawa ke pasar, setelah sampai di kebun pribadi milik korban yang diketahui berinisial A , (40), Laki, alamat Desa Duman, Lingsar, kedua saksi melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung di Pohon rambutan menggunakan tali tambang dan dalam keadaan sudah meninggal dunia, terangnya.

BACA JUGA :  Pasca Kesepakatan Hidup Rukun dan Damai, Forkopimda NTB Tinjau Langsung ke Desa Mareje

Selanjutnya pada pukul 06.58 wita, saksi menghubungi Kades Sigerongan Sdr. DIAN SISWADI melalui Via telepon, dan selanjutnya menghubungi Polsek Lingsar dan keterangan dari orang tua korban Bapak Mahrif, laki, 54 thn, islam, sasak bahwa korban tersebut memiliki kartu kuning karena mengalami gangguan jiwa, dan korban sering masuk ke rumah sakit jiwa, imbuhnya.

BACA JUGA :  Tim Was Internal dan Eksternal Tinjau Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Bintara Polri TA 2023 Polda Sumsel

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak keluarga menerima atas kejadian tersebit sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan selanjutnya pihak keluarga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh anggota reskrim Polsek Lingsar “, tegasnya.

Kemudian selanjutnya bersama Ka SPKT, Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polresta Mataram mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Meminta keterangan saksi-saksi dan membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi.

BACA JUGA :  Polsek Batukliang Amankan Pelaku Yang Aniaya Ponakannya

Selanjutnya melalui pihak puskesmas Sigerongan yaitu Dr. Novi dan Dr. Fitria tiba di rumah duka dan langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi korban, Adapun hasilnya yaitu kondisi korban mengalami lecet di bawah kuping belakang sebelah kanan sepanjang 0,1 cm dan lebam di betis sebelah kiri, tutup Iptu Rizki.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *