Polda Sumsel Mencatat Selama Operasi Sikat I Musi 2022 Kinerja Satker Dalam Melakukan Ungkap TO Dan Non TO Terbilang Sangat Baik

Barometer99-PALEMBANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat selama operasi Sikat I Musi 2022 kinerja satker dalam melakukan ungkap TO dan Non TO terbilang sangat baik.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil yang diterima pihaknya dalam laporan analisa dan evaluasi akhir pelaksanaan operasi Sikat I Musi 2022 mencatat kinerja satker secara keseluruhan sangat baik.

“Dari catatan kita peroleh bahwa secara total ungkap kasus Non TO seluruh satker mencapai 18 kasus dengan mengamankan 21 tersangka yang terdiri dari tindak pidana Curat 12 kasus, curas empat kasus dan curanmor dua kasus,” ujarnya, Sabtu (9/4).

BACA JUGA :  AKBP Mochamad Nur Azis Hadiri Pengukuhan Komite Komunikasi Digital Kabupaten Gresik

Sedangkan untuk TO semuanya nihil untuk semua satker. Untuk peringkat ops Sikat I Musi 2022 ini posisi pertama di tempati oleh Polrestabes yang berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 42 orang.

Kemudian posisi kedua ada Polres Muara Enim yang berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan 41 tersangka dan posisi ke tiga Polres OKI sebanyak 28 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang.

BACA JUGA :  𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐃𝐢 𝐈𝐊𝐍, 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐉𝐨𝐤𝐨𝐰𝐢 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐎𝐭𝐨𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐈𝐊𝐍 𝐃𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐡𝐮𝐛

“Tujuan dari catat selama operasi Sikat I Musi 2022 yang terhitung dari 23 Maret hingga 7 April 2022 untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang dilaksanakan oleh Polrestabes/Polres jajaran, ” katanya.

Sehingga dari hasil operasi Sikat I Musi 2022 masing-masing satgas Gakkum Polda Sumsel perlu melakukan evakuasi secara maksimal dan mengambil langkah pengungkapan TO operasi Sikat I Musi 2022 yang belum terungkap.

BACA JUGA :  Turut Perihatin, Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur

“Dengan begitu kita harus secepatnya melakukan tindak lanjut dari hasil operasi ini dengan melakukan proses penyelidikan secara cepat, tepat dan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *