Polri  

Nekad Curi Handphone, Seorang PNS di Bima Diciduk Tim Puma 1

Barometer99- Kota Bima – NTB (6/04/22). SL (44) seorang yang berprofesi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Bima, akhirnya diciduk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap SL, Rabu (6/4) siang tadi, di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima atau setidaknya disekitar rumah yang terduga.

SL ditangkap Tim Puma 1 jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul (47) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Serdik Sespimen Polri Angkatan 62 Lakukan Baksos di Panti Asuhan

Sebagaimana kronologi laporan korban sambung Rayendra, awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban.

Aksi nekad SL, tetiba muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.

“SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan dikantong celananya”kata Rayendra.

BACA JUGA :  Tanpa Lelah Melayani Kesehatan Masyarakat Papua, Binmas Noken Kembali Gelar Keladi Sagu Di Sugapa Intan Jaya

Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Syf-89/Jufrin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *